Sosialisasi Strategi PARB dan Pooling Fund Bencana di Enam Kota: Upaya Memperkuat Resiliensi Fiskal Daerah

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) menggelar sosialisasi mengenai Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) dan Pooling Fund Bencana (PFB) di enam kota, yaitu di Pekanbaru, Mataram, Kupang, Samarinda, Pangkal Pinang, dan Tanjung Pinang. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama bahwa pengelolaan risiko bencana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan pengelolaan fiskal yang prudent. Mengingat risiko bencana yang beragam dari sisi jenis, frekuensi, dan dampaknya, Strategi PARB hadir untuk melindungi keuangan negara dari kerentanan kebencanaan dengan mengkombinasikan berbagai instrumen keuangan. Sebagai bagian dari strategi PARB, pemerintah membentuk PFB sebagai instrumen utama untuk membantu melindungi keuangan negara yang rentan akibat bencana.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan kantor wilayah Kementerian Keuangan di daerah serta perwakilan pemerintah daerah. Materi yang disampaikan meliputi Strategi PARB oleh Analis Kebijakan DJSEF, Penyaluran Dana PFB oleh BPDLH, Budget Tracking Kegiatan Kebencanaan oleh The World Bank, serta Kondisi dan Potensi Ekonomi Daerah oleh Local Expert. Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memahami terkait kerentanan dan potensi daerah sehingga dapat lebih siap dalam penanggulangan dan/atau pemulihan kebencanaan.

Share the Post:

Artikel Terkait